Guru Dicemburui, Digugat, & Didholimi
Korelasi antara profesi guru dan tunjangan profesi guru sering menjadi pertanyaan beberapa pihak terutama yang bukan dari golongan guru. Bahkan secara lisan sekalipun sering di sampaikan kepada saya. Kalau saya sih cuek saja karena selain bukan golongan yang menurut mereka tidak berhak dapat tunjangan profesi guru dan juga saya sampai sekarang sepeser rupiah pun belum merasakan tunjangan profesi guru walau sudah mengajar 12 tahun.
Dibeberapa milling list, forum web site, buku tamu sebuah web, dan beberapa tulisan lepas di blog sepertinya profesi guru seperti di gugat, dicemburui dan mungkin di dholimi. Berikut kita simak secara etimologis pengertian digugat,dicemburui dan di zalimi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, kata yang sepadan dengan kata digugat adalah mendakwa; mengadukan (perkara), menuntut (janji dsb); membangkit-bangkitkan perkara yg sudah-sudah; mencela dng keras; menyanggah: tuntutan; celaan; kritikan; sanggahan; sedang dengan kata dicemburuiSedangkan kata zalim sepadan dengan kata bengis; tidak menaruh belas kasihan; tidak adil; kejam; menindas; menganiaya; berbuat sewenang-wenang thd; menzalimi; ebengisan; kekejaman; ketidakadilan. Sebagian orang (profesi yang lain) menggugat profesi guru adalah yang berhubungan dengan beban kerja guru. Ada yang menyebut guru dengan profesi yang banyak liburnya. Padahal dalam hati kecil saya bicara, apa mau orang tuanya apabila anaknya sekolah sepanjang tahun tanpa ada istirahatnya. Kalau saya sih mau-mau saja apalagi kalau itu keputusan pemerintah. Tidak ada liburan semester dan libur kenaikan kelas/kelulusan, supaya guru tidak lagi di sebut sebagai profesi yang banyak liburnya. Selain itu ada juga yang mempertanyakan beban kerja guru yang sedikit, misalnya jika guru agama di sekolah umum yang hanya mengajar 2 jam pelajaran setiap minggu, maka beban kerja guru sangat sedikit bahkan dalam sebuah mailing list guru disebut tak berhak mendapat upah sederajat dengan Upah Minimum Regional (UMR) karena berdasarkan beban kerja di Industri UMR didapat jika bekerja 40 jam dalam seminggu. Padahal mereka sebenarnya tidak tahu bahwa pekerjaan guru dimulai dari perencanaan, proses belajar mengajar, evaluasi dan remedial/pengayaan. Berikut kita ilustrasikan contoh guru agama yang mengajar hanya 2 jam seminggu itu. Jika sang guru mengajar 2 jam di 5 kelas, berarti guru menyiapkan perencaan pengajaran, jika bisa komputer sih gampang bisa di ketik jadi sekitar 5-10 halaman (jika mau melihat bentuk perencanaan seorang guru mengajar silahkan download RPP dan silabus di side bar sebelah kiri blog ini) jika sudah siap maka guru masuk kelas. Setiap hasil Proses Belajar Mengajar harus di evaluasi, jika setiap kelas ada 30 orang saja berarti guru harus mengoreksi dan menganalisa hasil belajar siswa sekitar 150 siswa. Tanya aja kepada guru, apabisa koreksi plus menganalisanya bisa selesai dalam satu hari kerja ??? setelah ketemu dengan nilai siswa lalu nilai yg jelek di remedial dan yang baik di lakukan pengayaan. itu adalah kerja ideal seorang guru, namun saya meyakini tidak semua guru melakukan hal yang saya sebutkan di atas. Namun, saya kira guru malas atau rajin, guru baik atau tidak baik sama saja dengan pegawai instansi lain. Polisi baik atau buruk, pegawai kantor yang rajin dan malas, pegawai korup dan tidak korup. TUNJUK PADA SAYA INSTANSI MANA DI INDONESIA YANG PEGAWAINYA RAJIN SEMUA DAN TIDAK ADA YANG KORUP …. ?? Bahkan Kemenkeu yang sudah melakukan reformasi birokrasi dan mendapat renumerasi yang wah saja, masih ada yang melakukan korupsi seperti Gayus dan beberapa pegawai pajak di Surabaya, mungkin puluhan lagi yang belum terungkap. Jika merasa iri hati dengan profesi guru, silahkan perjuangkan peningkatan kesejahteraan anda kepada pemerintah. Mengutip sajak “Negeri Bedebah” Masardi “..Jika tak mampu revolusi, lakukan demo, jika tak mampu lakukan demonstrasi, lakukan diskusi dan itulah selemah-lemahnya iman perjuangan”.. . Iwan Fals saja sejak tahun 1980-an sudah mengkritik perlakuan pemerintah terhadap guru melalui lagu Oemar Bakrie, padahal beliau bukan guru apalagi anak guru ?? Ini fenomena apa namanya bung ??? Kenapa Iwan Fals tidak membuat lagu tentang pegawai lain selain guru,misalnya pegawai kesehatan, pegawai keuangan, pegawai agama ?? Kenapa bung ?? Perlu diingat Tunjangan Profesi guru itu tidak pernah dibayarkan secara rutin oleh pemerintah. Bisa 3 bulan sekali, 6 bulan sekali bahkan 12 bulan sekali. Tidak seperti renumerasi di Kementrian Keuangan yang dibayar setiap bulan. Dan TPG juga bukan renumerasi, seorang guru tidak otomatis mendapat TPG, harus melalui program sertifikasi, harus memenuhi masa kerja minimal 5 tahun, pegawai yang dapat renum kan tidak melalui proses sertifikasi, portofolio dan melihat masa kerja. Jika ingin seperti guru, kenapa tidak jadi guru saja, kan sudah banyak sarjana dari disiplin ilmu murni yang jadi guru bukan dari Lembaga PendidikanTinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan ? Terakhir sepertinya profesi guru, di dholimi. Apa saja yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan guru, selalu ditunda dan malah kadang di tunda-tunda tanpa alasan yang jelas. Jika memang ragu dengan ke profesionalime-an guru kenapa sejak dini guru diberi sertifikat sebagai guru yang profesional ? Dan jika perlu beri mereka pengawasan seketat-ketatnya, bahkan kalau perlu ditekan. Saya salut dengan teman-teman di Medan yang demo menuntut pencairan TPG, salam hormat saya dengan para guru di Medan dan Sumatera Utara. Oleh sebab itu mari kita tingkatkan kinerja kita, supaya tidak ada alasan lagi kita digugat, dicemburui dan di dholimi lagi. sepadan dengan kata merasa tidak atau kurang senang melihat orang lain beruntung dsb; sirik: kurang percaya; curiga (krn iri hati): Mudahan bermanfaat. Sumber: http://rumahnajwa.wordpress.com |